Prinsip Etika dalam Bisnis Serta Etika dan Lingkungan
Menjalankan bisnis yang memenuhi syarat dalam etika
bisnis, baik secara moral maupun norma masyarakat. Organisasi sebagai suatu
system juga diharapkan dapat memiliki tanggunjawab sosial terhadap
masyarakat. Perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis
dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Stakeholder menghendaki agar pelaku bisnis atau
perusahaan dengan segala bentuk bisnisnya berperilaku etis dan memiliki
tanggungjawab terhadap komunitas, sosial, etika dan hukum. System bisnis
beropersi dalam suatu lingkungan dimana perilaku etis, tanggungjawab sosial,
peraturan pemerintah dan pihak Stakeholder ini menentukan tingkat keberhasilan
yang ada dalam perusahaan.
Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis adalah
etika yang berkosentrasi pada standar moral sebagaimana di tetapkan dalam
kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Untung, 2012).
2. Menurut dua
pakar ini, Hill dan Jones: Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan
antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin
perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang
terkait dengan masalah moral yang kompleks.
Prinsip Prinsip Etika
Bisnis
Secara umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh
perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. etika bisnis memiliki
prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan
mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis
tersebut sebagai berikut :
1. Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi dalam etika bisnis
adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang
yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya.
Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada
pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan
tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan
dengan pihak lain.
2. Prinsip Kejujuran dalam Etika Bisnis
Prinsip kejujuran dalam etika
bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan
kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip
kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain
yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam
aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran
terhadap diri sendiri.
3. Prinsip Keadilan dalam Etika Bisnis
Prinsip keadilan yang
digunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi
semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung
terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder.
Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan
peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Contoh prinsip
keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua
pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang
layak bagi para konsumen, menentukan harga yang pantas bagi para pemasok
bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik
perusahaan dan lain-lain.
4. Arti Hormat Pada Diri Sendiri
Berdasar Kamus Besar Bahasa
Indonesia, kata hormat sebagai kata sifat memiliki arti sebagai menghargai
(takzim, khidmat, sopan). Jadi dapat kita tarik kesimpulan bahwa rasa hormat
memiliki pengertian sebagai suatu sikap untuk menghargai atau sikap sopan.
Secara umum rasa hormat mempunyai arti yaitu merupakan suatu sikap saling
meghormati satu sama lain yang muda, hormat kepada yang tua yang tua,
menyayangi yang muda. Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa menyayangi satu
sama lain karena tanpa adanya rasa hormat.
5. Hak dan Kewajiban
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya
tergantung kepada kita sendiri.Contoh dari hak adalah:
·
Setiap warga
negara berhak mendapatkan perlindungan hukum;
·
Setiap warga
negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak;
·
Setiap warga
negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan;
·
Setiap warga
negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan
masing-masing yang dipercayai;
·
Setiap warga
negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran;
·
Setiap warga
negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari
serangan musuh;dan
·
Setiap warga
negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan
pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Kewajiban adalah sesuatu yg
dilakukan dengan tanggung jawab.Contoh dari kewajiban adalah:
1.
Setiap warga
negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan
kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh;
2.
Setiap warga
negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah
pusat dan pemerintah daerah (pemda);
3.
Setiap warga
negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan
pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya;
4.
Setiap warga
negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku
di wilayah negara Indonesia;dan
5.
Setiap warga
negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa
kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Sebagaimana yang telah diatur
oleh UUD 1945 maka kita harus melaksankan hak dan kewajiban kita sebagai warga
negara dengan tertib,yang meliputi:
1. Hak dan kewajiban dalam bidang politik;
2. Hak dan kewajiban dalam bidang sosial budaya;
3. Hak dan kewajiban dalam bidang hankam;dan
4. Hak dan kewajiban dalam bidang ekonomi.
2.3 Etika Lingkungan
Etika
lingkungan merupakan kebijaksaan moral manusia dalam bergaul dengan
lingkungannya.etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut
lingkungan di pertimangkan secara cermat sehinga keseimbangan lingkungan tetap
terjaga.
A. Teori Etika Lingkungan
·
Ekosentrisme Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh
karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak
kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme
yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya
memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
·
Antroposentrisme Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia
sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap
yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil
dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung.
·
Biosentrisme Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup
(biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian
etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism).
Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan
kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja
yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul
Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan
atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti
bertumbuh dan bereproduksi.
·
Zoosentrisme Etika lingkungan Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan
hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang.
Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini,
binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa
senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika
ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral.
Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to Animals,
perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan
binatang dengan penuh belas kasih
·
Neo-Utilitarisme Lingkungan neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme
Jeremy Bentham yang menekankan kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika
lingkungan maka kebaikan yang dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk.
Tokoh yang mempelopori etika ini adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa
menyakiti binatang dapat dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral.
·
Anti-Spesiesme Teori ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua makhluk hidup, karena
alasan semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang
sama (equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan dan kelangsungan
hidup spesies yang ada di bumi. Dasar pertmbangan teori ini adalah aspek
sentience, yaitu kemampuan untuk merasakan sakit, sedih, gembira dan seterusnya.Inti dari
teori biosentris adalah dan seluruh kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan
pertimbangan moral yang sama.
·
Prudential
and Instrumental Argument Prudential
Argument menekankan bahwa kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia
tergantung dari kualitas dan kelestarian lingkungan. Argumen Instrumental
adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan segala isinya, yakni sebatas
nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia mengembangkan sikap hormat
terhadap alam.
·
Non-antroposentrisme Teori yang menyatakan manusia merupakan bagian dari alam, bukan di
atas atau terpisah dari alam.
·
The Free and
Rational Being Manusia lebih tinggi dan
terhormat dibandingkan dengan mahkluk ciptaan lain karena manusia adalah
satu-satunya mahkluk bebas dan rasional, oleh karena itu Tuhan menciptakan dan
menyediakan segala sesuatu di bumi demi kepentingan manusia. Manusia mampu mengkomunikasikan
isi pikirannya dengan sesama manusia melalui bahasa. Manusia diperbolehkan
menggunakan mahkluk non-rasional lainnya untuk mencapai tujuan hidup manusia,
yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang rasional.
·
Teori
Lingkungan yang Berpusat pada Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment) Intinya adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang
bersumber dan berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu
yang bernilai. Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas anatara alam dan
manusia, dan nilai yang ada pada alam itu sendiri.
B. Prinsip-prinsip Etika Lingkungan
Sebagai pegangan dan tuntunan bagi prilaku kita dalam berhadapan dengan
alam , terdapat beberapa prinsip etika lingkungan yaitu :
1. Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai
bagian dari alam semesta seluruhnya
2. Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif
yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan
bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.
3. Prinsip Solidaritas
Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan
dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk
menyelamatkan lingkungan.
4. Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah , menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak
didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.
5. Prinsip “No Harm”
Yaitu Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban
moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau
merugikan alam secara tidak perlu
6. Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini berarti , pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi.
Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek
eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.
7. Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan
anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam
dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara
lestari.
8. Prinsip Demokrasi
Prinsip ini didsari terhadap berbagai jenis perbeaan keanekaragaman
sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam
menentukan baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.
9. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral
yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang
terkait dengan sumber daya alam.
Referensi :
https://yulipurwati1695.blogspot.co.id/2016/10/prinsip-etika-dalam-bisnis-serta-etika.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar