Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika Dalam Pasar Kompetitif
Pasar adalah
suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran
(penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan
harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Jadi setiap
proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga
yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Struktur
pasar adalah berbagai dimensi yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan dalam
pasar, seperti karakteristik dan jumlah perusahaan, skala produksi dan tingkat
kesamaan atau perbedaan dari produk yang dihasilkan. Berdasarkan dimensi
tersebut, struktur pasar terbagi atas pasar persaingan sempurna dan pasar
persaingan tidak sempurna. Pasar persaingan sempurna terjadi apabila tidak ada
satupun produsen yang bisa mempengaruhi harga pasar. Sedangkan pasar persaingan
tidak sempurna terjadi apabila terdapat satu atau beberapa produsen atau
konsumen sudah mulai dapat mempengaruhi harga pasar. Jenis pasar secara
keseluruhan, antara lain sebagai berikut :
1.
Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competition Market)
Pasar
persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan
penawaran dimana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak
terbatas. Dalam pasar persaingan sempurna jumlah penjual sangat banyak dan
kemampuan penjual dianggap sedemikian kecilnya, sehingga tidak mampu untuk
mempengaruhi pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan
sempurna, antra lain :
a) Terdiri
atas banyak penjual dan pembeli
b) Adanya
kebebasan untuk keluar dan masuk pasar
c) Barang
yang diperjual-belikan bersifat homogen
d) Penjual dan
pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna tentang pasar
e) Mobilitas
atau perpindahan sumber ekonomi cukup sempurna
2. Pasar Monopoli
Sacara
estimologis, kata monopoli berasal dari Bahasa Yunani, yaitu dari kata Mono
yang berarti satu, dan Polist yang berarti penjual. Pasar monopoli
adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran yang ditandai
oleh adanya produsen/penjual tunggal yang berhadapan dengan konsumen/pembeli
yang jumlahnya banyak.
Ciri-ciri pasar monopoli, antara lain sebagai berikut
:
a) Hanya ada
satu penjual
karena hanya
ada satu produsen/penjual, maka harga akan terbentuk langsung. Dalam hal ini
fungsi penjual adalah sebagai penentu harga (Price Maker)
b) Terdapat
banyak pembeli, produk tidak memiliki subtitusi yang dekat
Tidak ada
penjual lain yang menjual produk yang dapat mengganti secara baik produk yang
dijual oleh monopolis.
c) Adanya
hambatan untuk ke dalam pasar
Hambatan
untuk masuk pasar merupakan kekuatan utama monopoli. Hambatan dapat berupa
hambatan yang timbul secara alami maupun buatan.
3. Pasar Oligopoli
Secara
etimologis, oligopoli berarti beberapa penjual atau produsen. Pasar oligopoli
adalah suatu bentuk interksi permintaan dan penawaran ketika terdapat beberapa
penjual, biasanya antara 2 sampai dengan 10 penjual yang menguasai seluruh
permintaan pasar. Disebut oligopoli murni jika terdapat produk homogen dan
disebut oligopoli terdiferensiasi jika produknya mengalami perbedaan corak.
Ciri-ciri pasar oligopoli,
antara lain sebagai berikut :
a) Terdapat
beberapa penjual yang menguasai pasar
b) Barang
yang dijual dapat homogen dan juga dapat terdiferensiasi
c) Terdapat
hambatan untuk keluar masuk pasar
d) Satu
diantara produsen oligopoli berperan sebagai Market Leader
e) Adanya
ketergantungan yang kuat antara perusahaan/penjual
f)
Perusahaan/penjual oligopoli biasanya menggunakan promosi melalui iklan
g) Jumlah
penjualnya sedikit (Oligo)
B. Monopoli dan Dimensi
Etika Bisnis
Etika bisnis
adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap
karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar
monopoli harus memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para pembeli
untuk menjual barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang
berekonomi rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk
kedalam pasar.
Dari sisi
etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai nilai-nilai
moral karena pasar monopoli tak teregulasi dan tidak mampu mencapai ketiga
nilai keadilan yaitu kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai
hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna.
C. Etika di Dalam Pasar
Kompetitif
Disebut Pasar
Kompetitif sempurna apabila jumlah pembeli dan penjual dari komoditi yang
identik sedemikian banyaknya sehingga pembeli dan penjual individu tidak mampu
(bertindak seolah-olah dia mampu) mempengaruhi harga komoditi itu. Dalam pasar
kompetitif sempurna, masuk kedalam dan keluar dari pasar sangatlah mudah,
terdapat informasi yang lengkap mengenai harga dan jumlah dan tidak ada campur
tangan terhadap bekernya melanisme pasar.
Secara umum, pasar kompetitif
mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1. Struktur pasar lebih
terfregmentasi
2. Hambatan masuk rendah
3. Kompetisi terjadi pada harga
dan kualitas
4. Profit (industri) rendah
5. Keunggulan bersaing dari
efisiensi produk
Ada dua etika
yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi
ideal dan fairness, yaitu:
1. Adanya optimasi manfaat
barang oleh pembeli dan penjual.
Dapat
diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang
oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan
membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2. Pasar harus dalam kondisi
ekuiblirium.
Teori ekonomi
mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply.
ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan
penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak
penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya.
Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi
terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas
dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai
pengganti harga barang yang dibelinya.
Etika-etika
bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain
itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap
berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi
dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi
produk tersebut.
Pasar bebas
kompetitif sempurna mencakup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan
penjual menuju apa yang disebut titik keseimbangan.
Dalam hal ini pasar dikatakan
mampu mencapai tiga moral utama :
1. Mendorong pembeli dan penjual
mempertukarkan barang dalam cara yang adil.
2. Memaksimalkan utilitas pembeli
dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan
mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
3. Mencapai tujuan-tujuan
tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk
melakukan pertukaran secara bebas.
D. Kompentisi Pada Pasar
Ekonomi Global
Kompetisi
global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa
Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi
untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal
dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu.
Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan
berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini
disebabkan karena :
1. Teknologi yang dimiliki jauh
lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2. Kemampuan modal yang memadai
dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
3. Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau
IPTEK.
Alasan-alasan
di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana
dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri
kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih
didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga
perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi
global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat
lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara
maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati
hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman
yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin
menyempit.
Sumber:
https://ayutyasgotocampus.wordpress.com/2017/04/06/etika-bisnis-etika-dalam-pasar-kompetitif/