NORMA DAN ETIKA DALAM
PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN FINANSIAL
NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN
SUMBER DAYA MANUSIA DAN FINANSIAL
·
Pasar dan Perlindungan
Konsumen
Dengan adanya pasar bebas dan kompetitif, banyak orang meyakini bahwa
konsumen secaraotomatis terlindungi dari kerugian sehingga pemerintah dan
pelaku bisnis tidak perlumengambil langkah-langkah untuk memberikan
perlindungan kepada konsumen. Pasar bebasmendukung alokasi, penggunaan, dan
distribusi barang-barang yang dalam artian tertentu,adil, menghargai hak, dan
memiliki nilai kegunaan maksimum bagi orang-orang yang berpartisipasi dalam
pasar, berdasarkan kenyataan yang tidak dibantahkan bahwa bisnis merasuki
seluruh kehidupan semua manusia, maka dari perspektif etis, bisnis diharapkan
bahwa dituntut untuk menawarkan sesuatu yang berguna bagi manusia dan tidak
sekadar menawarkan sesuatu yang merugikan hanya demi memperoleh keuntungan.
Termasuk didalamnya para pelaku bisnis dilarang untuk menawarkan sesuatu yang
dianggap merugikan manusia.
Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Pengertian konsumen sendiri adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Itu berarti pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern yang kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani konsumen secara baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar adalah pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.
Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Pengertian konsumen sendiri adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Itu berarti pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern yang kompetitif. Dengan kata lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan terbuka hanya mereka yang unggul, termasuk unggul dalam melayani konsumen secara baik dan memuaskan, akan benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah medan pertempuran, pertempuran pasar adalah pertempuran keunggulan yang fair, termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.
·
Etika Iklan
Dalam periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk
menarik konsumen. Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh
terhadap kondisi ekonomi suatu negara. Sudah saatnya iklan di Indonesia
bermoral dan beretika. Berkurangnya etika dalam beriklan membuat keprihatinan
banyak orang. Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi
masyarakat, selain itu juga bagi ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan
yang tidak beretika akan menghancurkan nama mereka sendiri bahkan negaranya
sendiri. Saat ini banyak kita jumpai iklan-iklan di media cetak dan media
elektronik menyindir dan menjelek-jelekkan produk lain. Memang iklan tersebut
menarik, namun sangat tidak pantas karena merendahkan produk saingannya. Di
Indonesia iklan-iklan yang dibuat seharusnya sesuai dengan kebudayaan kita dan
bisa memberikan pendidikan bagi banyak orang. Banyak sekali iklan yang tidak
beretika dan tidak sepantasnya untuk di iklankan. Makin tingginya tingkat
persaingan menyebabkan produsen lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu
harus beretika. Banyak sekali yang melupakan etika dalam beriklan. Iklan sangat
penting dalam menentukan posisi sebuah produk.
·
Privasi Konsumen
Yaitu kepercayaan konsumen mengenai kinerja pihak lain dalam suatu
lingkungan selama transaksi atau konsumsi.
·
Multimedia Etika
Bisnis
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis
multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is
the using of media variety to fulfill commu¬nications goals. Elemen dari
multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation.Bicara
mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah,
buku, radio,internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah
satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang
nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai saluran komunikasi, media
berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia
didasarkan pada pertimbangan:
1. Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk
corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan
pemasaran serta kode etik.
2.
Tanggung jawab sosial,
yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah lokal dan
nasional, dan kondisi bagi pekerja
3.
Hak dan kepentingan
stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan,
termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan
pesaing.
Etika dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis
khususnya multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus
disepakati oleh stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun TV,
radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event organizer,
advertising agency, dll.
·
Etika Produksi
Dalam proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu
berusaha untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba
sebanyak banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti
mereka akan melakukan banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa
melakukan hal hal yang mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan
produsen bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah
produsen memeberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih
telah membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak
produsen yang tidak menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba.
Seperti banyaknya kasus kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen
karena dalam memproduksi, produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang
mungkin terjadi pada konsumen. Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan
hal-hal yang mereka butuhkan, tapi pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa
yang mereka butuhkan mereka tidak memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
·
Pemanfaatan SDM
Sumber daya manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari
sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian
psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan
organisasi.
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan
melaksanakan :
1. Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga
kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia.
2.
Pembukaan investasi-investasi
baru.
3.
Melakukan program
padat karya.
4.
Serta memberikan
penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
Keberhasilan upaya tersebut diatas, pada akhirnya diharapkan dapat
menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi
persaingan global baik didalam maupun diluar negeri dan pada gilirannya dapat
mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
·
Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh
karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari.
Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan
nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan,
konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik,
disiplin, dan bertanggung jawab.
·
Hak-hak Pekerja
1. Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan
PHK
2. Hak khusus untuk pekerja perempuan
3. Hak dasar mogok
4. Hak untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
5. Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6. Hak pekerja atas perlindungan upah
7. Hak pekerja untuk jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan
Kerja)
8. Hak pekerja untuk hubungan kerja
8. Hak pekerja untuk hubungan kerja
·
Hubungan Saling
Menguntungkan
Prinsip ini menuntut
agar semua pihak berusaha untuk saling mengun¬tungkan satu sama lain. Dalam
dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan
suatu win-win situation.
·
Persepekatan
Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan
mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang
dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana
harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus
diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan
alokator dana.